Fajarasia.id — Pemerintah menegaskan perluasan jangkauan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus dibangun dengan prinsip keadilan. Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan, transformasi digital tidak cukup berbasis desain teknologi, melainkan juga memastikan hak masyarakat terpenuhi secara adil.
“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya digital by design, tapi digital by justice,” ujar Rini dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (10/9).
Rini menjelaskan, digitalisasi perlinsos harus menjawab potensi kesenjangan akses bagi kelompok masyarakat yang terbatas dalam penggunaan teknologi. Prinsip digital by justice menekankan agar algoritma dan sistem digital tidak merugikan kelompok marjinal, serta memastikan layanan tetap transparan dan inklusif.
Dari sisi PANRB, Rini menyebut pihaknya akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan agar masyarakat tidak lagi menghadapi pengisian data berulang maupun sistem yang tidak terhubung. “Kita memastikan semua kementerian bergerak, dan tidak ada hak masyarakat yang tertinggal,” tegasnya.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan pemerintah akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial. Menurutnya, kerja sama lintas instansi, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah, diperlukan untuk memperluas jangkauan program. Ia juga menekankan pentingnya transfer bantuan langsung ke rekening penerima untuk mencegah praktik korupsi.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap digitalisasi perlinsos tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat ekosistem perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan.****





