8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Risiko Hilang Kewarganegaraan

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Risiko Hilang Kewarganegaraan

Fajarasia.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan bahwa status kewarganegaraan Indonesia otomatis gugur jika seorang warga negara bergabung dengan militer asing. Pernyataan ini merespons kabar dugaan delapan WNI direkrut menjadi tentara Rusia.

Hasanuddin menyebut motivasi ekonomi kerap menjadi alasan utama seseorang memilih bergabung dengan militer negara lain. Ia menambahkan, ada pula yang menjadikan jalur tersebut sebagai cara cepat memperoleh kewarganegaraan baru.

“Konsekuensinya jelas, jika masuk menjadi prajurit negara asing, maka kewarganegaraan Indonesia otomatis hilang,” ujarnya, Selasa (1/9).

Menurutnya, jika benar delapan WNI tersebut sudah bergabung dengan tentara Rusia, pemerintah perlu menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Ia meminta Kementerian Luar Negeri memberikan informasi akurat kepada masyarakat mengenai risiko kehilangan kewarganegaraan bila menjadi prajurit negara asing.

Sebelumnya, Intelijen Ukraina merilis data identitas delapan WNI yang diduga menjadi tentara Rusia. Disebutkan, janji bayaran tinggi, percepatan kewarganegaraan, hingga tunjangan sosial menjadi daya tarik bagi perekrutan.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah tengah melakukan verifikasi melalui perwakilan RI di Rusia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.***

Pos terkait