Sahroni Minta Polisi Ungkap Bandar Besar Pil Koplo

Sahroni Minta Polisi Ungkap Bandar Besar Pil Koplo

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum menelusuri jaringan peredaran 46 juta butir pil koplo yang digagalkan Polsek Serpong. Ia menekankan agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengungkap bandar besar di balik kasus bernilai sekitar Rp230 miliar tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah taktis kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran puluhan juta pil koplo. Banyak nyawa terselamatkan dari pencegahan ini. Selanjutnya saya minta Polri, BNN, dan seluruh pihak terkait menelusuri sumber barang haram ini sampai tuntas, termasuk menangkap bandar besarnya,” ujar Sahroni, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, jumlah barang bukti yang fantastis mengindikasikan adanya jaringan terorganisasi. Karena itu, aparat harus menelusuri seluruh rantai distribusi hingga aktor utama yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G tersebut. “Jangan berhenti di kurir. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, harus ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut obat keras ilegal. Polisi berhasil menyita sekitar 46 juta butir pil koplo dan menetapkan dua orang tersangka, sementara satu pelaku lain masih berstatus DPO.

Sahroni berharap pengungkapan perkara ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal secara menyeluruh, sekaligus menunjukkan ketegasan negara dalam memberantas narkoba.****

Pos terkait