Fajarasia.id – Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait 65 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi di DPR. Polisi mengamankan puluhan orang tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara jernih.
“Dalam rangka mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak, Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus preventive strike untuk mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan ada dugaan mobilisasi massa. Mobilisasi dilakukan secara berjenjang melalui pemanfaatan media sosial maupun aplikasi komunikasi digital.
“Mekanisme tersebut diduga meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan dan pengorganisasian massa, serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk tindakan kekerasan, serta mengganggu ketertiban umum.
“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” imbuhnya.
Puluhan orang tersebut diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan untuk membuat bom molotov, termasuk 7 jeriken beriisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu.
65 Orang Diamankan
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi hari ini. Dua di antaranya telah ditahan oleh kepolisian.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam kesempatan yang sama.
Budi mengatakan 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
Dua orang telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang sudah diamankan.
“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.****





