Prabowo Saksikan Rp13,24 Triliun Hasil Satgas PKH Masuk Negara

Prabowo Saksikan Rp13,24 Triliun Hasil Satgas PKH Masuk Negara

Fajarasia.id — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp13,24 triliun hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara, Selasa (6/10/2026).

Prosesi penyerahan berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 tersebut diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk selanjutnya masuk ke kas negara.

Dana tersebut berasal dari tiga sumber utama. Sebanyak Rp3,47 triliun merupakan denda administratif sektor kehutanan, Rp1,53 triliun berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun berasal dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut kerja Satgas PKH.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari tahap VIII penertiban kawasan hutan. Selain uang, Satgas PKH juga mengembalikan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara.

Dari luasan tersebut, sekitar 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara. Sementara kawasan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan untuk direstorasi dan dipulihkan fungsinya.

Adapun kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Secara keseluruhan, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan seluas lebih dari 6,2 juta hektare dan sektor pertambangan sekitar 14.633 hektare.

Penyerahan uang dan kawasan hutan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus mengembalikan potensi penerimaan dan aset negara.****

Pos terkait