Fajarasia.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) setelah rektornya, Akhmad Sodiq, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendikti Saintek Brian Yuliarto menegaskan pemerintah telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor untuk memastikan kegiatan akademik tetap berjalan. “Concern kita yang pertama adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika, mahasiswa maupun dosen, jangan sampai terganggu,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/8).
Brian meminta Plh Rektor segera berkoordinasi dengan senat, dekanat, dan jajaran pimpinan kampus agar perkuliahan tetap normal. Selain itu, Kemdiktisaintek telah membentuk tim khusus untuk menelaah penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Wamen Diktisaintek Stella Christie menambahkan kasus Unsoed harus dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya merespons perkara hukum, tetapi juga perlu memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa agar tidak ada celah penyalahgunaan. “Kita harus melihat apakah hanya satu atau memang ada perlu perbaikan secara sistem,” katanya.
KPK sebelumnya menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru. KPK menduga ada permintaan uang Rp650 juta kepada calon mahasiswa Fakultas Kedokteran jalur mandiri.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut uang tersebut ditarik melalui perantara Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, namun tidak menjamin kelulusan. Sejumlah orangtua yang anaknya gagal seleksi meminta pengembalian dana, sementara uang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini kini menjadi perhatian pemerintah untuk mengevaluasi tidak hanya penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, tetapi juga sistem seleksi mandiri di perguruan tinggi secara lebih luas.****





