Fajarasia.id — Kepolisian mengungkap dugaan modus yang digunakan pihak tertentu dalam pembukaan lahan yang berujung pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Perusahaan diduga memanfaatkan masyarakat atau petani untuk melakukan pembakaran.
Kapolda Riau Herry Heryawan mengatakan, pola tersebut diduga dilakukan dengan menempatkan masyarakat di kawasan hutan dengan alasan tertentu sebelum pembakaran terjadi.
“Ini biasa digunakan modus, modus oleh perusahaan besar, menggunakan petani atau masyarakat kecil, pura-pura memancing di situ kemudian melakukan pembakaran,” ujar Herry dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru bersama Presiden Prabowo Subianto, yang ditayangkan secara virtual, Selasa (25/8/2026).
Namun, Herry menegaskan polisi hingga kini belum menemukan bukti yang memastikan adanya korporasi yang memerintahkan pembakaran lahan.
Menurut dia, sejumlah tersangka dalam kasus karhutla 2025 diketahui tidak memiliki lahan atau kebun di lokasi kebakaran. Mereka mengaku berada di kawasan tersebut untuk memancing.
“Sampai saat ini belum ada Bapak (bukti korporasi terlibat). Tapi beberapa tersangka yang 2025 setelah kita lakukan investigasi, ada yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang. Tetapi dia ada di situ, padahal alasan dia hanyalah untuk memancing, padahal tidak ada lokasi memancing di situ,” kata Herry.
Herry menyampaikan, sepanjang 2025 terdapat 94 laporan polisi terkait karhutla dengan 106 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, sejak Januari hingga Agustus 2026, polisi telah menangani sedikitnya 33 laporan dengan 36 tersangka. Luas lahan yang terbakar dalam kasus tersebut mencapai sekitar 806,57 hektare.
Herry menilai kebakaran hutan dan lahan di Riau sejauh ini berkaitan dengan aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.
“Jadi semua saat ini yang dilakukan Karhutla semuanya dari manusia, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya.
Presiden Prabowo kemudian mempertanyakan apakah polisi telah memiliki bukti kuat mengenai dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla di Riau.
“Maaf Kapolda, ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?” tanya Prabowo.
Mendengar penjelasan Herry mengenai sejumlah orang yang dianggap mencurigakan, Prabowo meminta agar mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pendalaman. Ia juga meminta Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) turut mengusut informasi tersebut.
“Tolong dibawa ke Jakarta ya. Ya? Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri ya. Kita dalami di sini,” kata Prabowo.
Dalam rapat tersebut, Herry juga menyampaikan bahwa lima korporasi telah mendapat penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025 terkait persoalan karhutla.
Perusahaan-perusahaan tersebut disebut tidak memenuhi sejumlah kewajiban pencegahan dan penanganan kebakaran, termasuk penyediaan menara pemantau serta tim reaksi cepat untuk menangani titik api.
“Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajibannya, seperti membuat menara pantau saat ini,” ujar Herry.
Prabowo meminta identitas kelima korporasi tersebut didalami. Ia juga memerintahkan aparat penegak hukum mencari pihak lain yang diduga melanggar aturan terkait pencegahan karhutla.
“Cari lagi yang melanggar tahun ini,” tegas Prabowo.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi terhadap perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya menjaga lingkungan.
“Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut,” kata Prabowo.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus meluas serta menimbulkan dampak bagi masyarakat.***





