Halaqah NU Tekankan Penghayatan Qanun Asasi

Halaqah NU Tekankan Penghayatan Qanun Asasi

Fajarasia.id – Pemahaman mendalam terhadap Qanun Asasi NU dinilai menjadi kunci menjaga soliditas organisasi. Hal itu disampaikan Sekjen Partai Golkar Sarmuji dalam Halaqah Pemikiran Pesantren di arena Muktamar ke-35 NU, Masjid Gedang Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8).

Menurut Sarmuji, jika pengurus NU sungguh-sungguh menghayati kitab Qanun Asasi, maka perselisihan internal dapat dihindari. Ia menegaskan, Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d’être—alasan berdirinya NU—yang menegaskan peran organisasi untuk menebar kebaikan dan menjadi pelita bagi bangsa.

Sarmuji juga mengingatkan bahwa KH Hasyim Asy’ari menempatkan Surah Al-Ahzab ayat 45–46 dalam mukadimah Qanun Asasi, sebagai penegasan misi NU membawa kabar gembira dan menjaga persatuan. Ia menilai forum halaqah memberi ruang berharga bagi tokoh politik maupun santri untuk kembali mengingat pesan persatuan yang diwariskan pendiri NU.

Dalam kesempatan itu, Sarmuji membagikan kenangan masa kecil bersama ibunda yang aktif di Muslimat NU. Tradisi pesantren yang ia alami sejak kecil menjadi dorongan untuk terus mengapresiasi ruang diskusi kultural semacam ini.

Halaqah bertema “Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama” turut menghadirkan KH Fatchulloh Malik dan KH Ubaidillah. Puluhan peserta dari berbagai daerah, mulai Surabaya, Makassar, Pemalang hingga Blitar, tampak antusias mengikuti jalannya diskusi hingga selesai.*****

Pos terkait