Bos Credit Suisse Kurangi Hukuman Skandal Rp 37 M

Bos Credit Suisse Kurangi Hukuman Skandal Rp 37 M

Fajarasia.id – Mantan Vice President sekaligus Manajer Hubungan di Credit Suisse, Soh Yuan-Yi (50), berhasil mendapatkan pemotongan masa hukuman penjara dari 13 tahun menjadi 10 tahun tujuh bulan. Pengurangan ini diputuskan setelah tim pengacaranya memenangkan banding di pengadilan tinggi Singapura.

Soh sebelumnya terbukti memalsukan 112 surat instruksi bank selama tujuh tahun untuk melancarkan transaksi ilegal pada 22 rekening milik 15 nasabah. Aksinya menimbulkan kerugian bersih sekitar Rp 37,8 miliar bagi pihak bank. Ia mengaku bersalah atas 30 dakwaan, termasuk pemalsuan dan transfer hasil kejahatan, sementara 123 dakwaan lain turut dipertimbangkan dalam kasus pencucian uang ini.

Hakim Banding Hri Kumar Nair menyetujui sejumlah keberatan tim pengacara Soh, menilai hakim tingkat pertama Crystal Tan keliru dalam menetapkan besaran kerugian. Nilai properti yang dibeli Soh dan suaminya seharusnya diperhitungkan, sehingga keuntungan bersih yang dinikmati terdakwa berkurang menjadi Rp 19,6 miliar.

Hakim juga menilai kompensasi Rp 200,2 miliar yang sempat dibayarkan bank tidak relevan karena mencakup transaksi di luar dakwaan resmi. Ia menegaskan proses penjatuhan hukuman dua tahap tidak diterapkan dengan benar, sehingga hukuman baru ditetapkan menjadi 10 tahun tujuh bulan penjara.

Kasus ini menjadi salah satu skandal perbankan terbesar di Singapura, menyoroti lemahnya pengawasan internal dan dampak serius manipulasi dokumen terhadap kepercayaan nasabah.***

Pos terkait