Yusril Minta Kang Dedi Hentikan Sayembara Begal, Khawatir Picu Main Hakim Sendiri

Yusril Minta Kang Dedi Hentikan Sayembara Begal, Khawatir Picu Main Hakim Sendiri

Fajarasia.id  – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Menko Kumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali kebijakan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Yusril menilai pemberian hadiah kepada warga untuk menangkap pelaku kejahatan jalanan dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Ia khawatir masyarakat terdorong bertindak sendiri tanpa melalui mekanisme penegakan hukum yang semestinya.

“Sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat,” kata Yusril, Sabtu (25/7/2026).

Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang dinilai masih sulit. Menurutnya, iming-iming hadiah jutaan rupiah berpotensi membuat sebagian warga berlomba-lomba mengejar pelaku yang dicurigai sebagai begal.

“Orang sudah siap mengasah golok dan bawa pentungan,” ujarnya.

Yusril mengingatkan, situasi tersebut berisiko menimbulkan salah sasaran sehingga orang yang tidak bersalah dapat menjadi korban akibat dituduh sebagai pelaku kejahatan.

“Kalau boleh saya menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini karena khawatir akan mendorong masyarakat main hakim sendiri,” katanya.

Pandangan serupa sebelumnya juga disampaikan Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan legitimasi terhadap tindakan vigilante atau main hakim sendiri.

Menurut Usman, pemerintah daerah bersama kepolisian seharusnya lebih memfokuskan upaya pada penguatan sistem keamanan, seperti meningkatkan patroli, memasang kamera pengawas (CCTV) terintegrasi, memperbaiki penerangan di lokasi rawan kejahatan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, hingga membongkar jaringan penadah hasil kejahatan.

Ia menegaskan bahwa penanganan tindak kriminal merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dan pelatihan khusus.

“Masyarakat tentu memiliki hak untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman nyata dan segera. Namun penegakan keamanan dan ketertiban hukum tetap merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang dan telah terlatih untuk menanggapi situasi semacam itu,” ujar Usman.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sayembara tersebut bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, bukan mengajak warga melakukan aksi main hakim sendiri.

Menurut Dedi, hadiah senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta hanya akan diberikan kepada warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan dengan memenuhi syarat tertentu. Salah satunya, pelaku harus diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui proses hukum.

Kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto. Ia menilai sayembara itu dapat menjadi bentuk motivasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, selama tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.***

Pos terkait