Rieke: Negara Harus Pulihkan Trauma Anak Korban

Rieke: Negara Harus Pulihkan Trauma Anak Korban

Fajarasia.id  – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan negara tidak boleh abai terhadap dampak kemanusiaan dari kasus tewasnya seorang terduga pelaku pencurian ayam akibat dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Selain mengusut tuntas peristiwa tersebut, pemerintah diminta memastikan pemulihan trauma bagi anak korban dan memberikan perlindungan kepada keluarganya.

Menurut Rieke, tragedi itu menjadi ironi di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang dikenal dengan budaya damai dan keramahannya. Ia menilai praktik main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis, yang diterima Redaksi pada Senin (27/7).

Politikus PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi XIII DPR RI itu menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan harus diproses sesuai hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum, baik terhadap warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Rieke juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim khusus untuk mengusut perkara secara menyeluruh, mulai dari mengidentifikasi pelaku pengeroyokan, mengungkap penyebab pasti kematian korban, hingga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, proses penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan perkembangan penyidikan disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Lebih jauh, Rieke menilai nilai-nilai budaya Bali seperti Tri Hita Karana harus menjadi pijakan dalam menyelesaikan persoalan sosial. Ia menyebut prinsip menjaga keharmonisan antarmanusia, menghormati kehidupan, dan memperkuat solidaritas sosial perlu dihidupkan kembali agar konflik tidak berujung pada kekerasan.

Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan melalui jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan, penyediaan layanan bantuan hukum di tingkat desa, serta pelatihan bagi pecalang dan aparat desa mengenai prosedur penanganan terduga pelaku tindak pidana secara humanis sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Menurut Rieke, desa adat memiliki peran strategis sebagai benteng sosial di Bali. Karena itu, penguatan kelembagaan adat dan mekanisme penyelesaian konflik berbasis musyawarah dinilai penting agar budaya damai tetap terjaga tanpa mengesampingkan supremasi hukum.

“Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan harus dijaga, dan budaya Bali harus terus dirawat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.***

Pos terkait