Fajarasia.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan pungutan liar yang menyasar mitra pengelola dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya menemukan oknum yayasan yang meminta sejumlah uang kepada mitra pengelola dapur berdasarkan jumlah makanan atau ompreng yang disiapkan.
“Kami menemukan ada yayasan yang meminta setoran sekian rupiah per ompreng ke mitra dapur MBG,” ujar Sudaryono, dikutip dari Detikcom.
Menurut Sudaryono, praktik tersebut tidak boleh terjadi karena anggaran yang dialokasikan untuk program MBG seharusnya digunakan sepenuhnya untuk menyediakan makanan bergizi bagi penerima manfaat.
“Ini tidak boleh terjadi karena setiap rupiah yang dialokasikan harus kembali dalam bentuk makanan yang bergizi utuh untuk anak-anak,” tegasnya.
BGN menilai pungutan tersebut dapat mengurangi dana operasional yang tersedia bagi dapur MBG. Jika kondisi itu dibiarkan, pengelola dapur berpotensi melakukan penghematan pada bahan makanan untuk menutup biaya yang terpotong.
Dampaknya, kualitas menu MBG dapat ikut menurun, termasuk berkurangnya porsi protein hewani seperti daging, ayam, telur, dan ikan. Penyediaan sayuran segar serta buah-buahan juga berpotensi terdampak.
Karena itu, Sudaryono meminta seluruh mitra pengelola dapur tidak memenuhi permintaan setoran yang tidak memiliki dasar resmi.
“Kami menegaskan kepada seluruh mitra pengelola dapur untuk tidak melayani permintaan setoran dari pihak mana pun. Kalau anggaran dipotong, yang dirugikan adalah kualitas piring makan anak-anak kita,” kata dia.
Pengungkapan dugaan pungli tersebut menambah persoalan yang tengah menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG.
Selain persoalan mutu makanan dan sejumlah kasus gangguan kesehatan yang dilaporkan, program tersebut juga menghadapi sorotan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal dalam program MBG di BGN.
BGN menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan program perlu diperkuat agar anggaran yang telah disediakan pemerintah benar-benar digunakan untuk memenuhi tujuan utama MBG, yakni menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak.
Praktik pungutan liar dinilai bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.****





