Fajarasia.id – Seorang warga Wonorejo, Surabaya, berinisial MA (34) ditangkap Polrestabes Surabaya setelah menyaru sebagai polisi dan merudapaksa kekasihnya. Aksi tersangka terbongkar setelah korban dan keluarganya curiga atas gelagat pelaku yang kerap mengenakan seragam polisi untuk meyakinkan lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan tersangka meyakinkan korban, NY (19), bahwa dirinya anggota Polda Jatim. Hubungan keduanya berawal dari pertemuan di Stadion Gelora Bung Tomo pada Maret lalu, kemudian berlanjut melalui komunikasi di TikTok dan WhatsApp hingga berpacaran.
Dalam hubungan tersebut, tersangka meminjam uang Rp 1,1 juta dari korban. Pada Mei 2026, ia datang ke rumah korban dan memaksa melakukan hubungan suami istri dengan ancaman akan memutuskan hubungan jika ditolak. Tersangka bahkan menjanjikan akan menikahi korban dan memberikan mobil.
Keluarga korban semakin curiga ketika tersangka hadir di acara kelulusan sekolah korban dengan seragam polisi. Kakak korban kemudian melibatkan anggota Polsek Benowo untuk memastikan identitas tersangka. Saat diperiksa, terbukti MA hanyalah polisi gadungan.
“Tersangka saat ini sudah kami tahan dan kasusnya ditangani Satres PPA Polrestabes Surabaya,” tegas Hadi.****





