Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang, Jawa Tengah, yang diamankan pada Selasa (28/7). Penangkapan ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail pihak yang turut diamankan maupun barang bukti belum diungkapkan.
Anom lahir di Cimahi, Jawa Barat, 20 Maret 1970. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Jawa Barat, lalu melanjutkan studi di Universitas Diponegoro dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1996. Pendidikan Magister Manajemen ditempuh di Universitas Padjadjaran dan diselesaikan pada 2005.
Sebelum terjun ke politik, Anom dikenal sebagai profesional dengan pengalaman panjang di sektor korporasi. Ia pernah menjabat Direktur BUMN PT Wijaya Karya Realty. Pada Pilkada Pemalang 2024, Anom maju bersama Nurkholes dan berhasil memenangkan kontestasi dengan 278.043 suara atau 44,51 persen. Pasangan ini resmi memimpin Pemalang untuk periode 2025–2030.
Penangkapan Anom menambah daftar kepala daerah Pemalang yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang periode 2021–2022, juga ditangkap KPK dalam kasus suap jual beli jabatan. Ia divonis 6 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp4,9 miliar.
Kasus terbaru ini menjadi sorotan publik, mengingat Pemalang kembali mencatat sejarah kelam dengan dua bupati berturut-turut terjerat OTT KPK.***





