Fajarasia.id – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Selama hampir 10 jam, Hellyana dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar mengulang dari pemeriksaan sebelumnya saat kliennya masih berstatus saksi.
“Nggak ada yang aneh-aneh, pertanyaan juga mengulang dari sebelumnya. Ada 25 pertanyaan, sebagian besar terkait proses kuliah beliau di Azzahra,” kata Zainul.
Zainul menegaskan pihaknya meyakini Hellyana adalah korban kesalahan administrasi kampus. Menurutnya, ada kesalahan input data yang membuat seolah-olah Hellyana mengundurkan diri.
“Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan. Karena ijazah itu diperoleh sejak 2012,” ujarnya.
Ia menambahkan, ijazah S1 Hukum Hellyana sudah digunakan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat pencalonan Bupati Belitung 2018 dan Pileg DPRD Provinsi, tanpa pernah dipersoalkan.
“Tidak ada yang mempermasalahkan. Jadi memang tidak ada kepalsuan, dan semua bukti surat sudah kami tunjukkan,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum juga meminta penyidik melakukan audit forensik serta menghadirkan saksi meringankan.
Sementara itu, Hellyana menjelaskan dirinya merupakan mahasiswa pindahan dari Akademi Akutansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN) ke Universitas Azzahra. Ia menempuh kuliah eksekutif Sabtu-Minggu karena saat itu sudah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung.
“Karena waktu itu saya anggota DPRD, sementara suami di PN Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya kuliah di Azzahra dan menamatkan di sana,” kata Hellyana.
Hellyana menegaskan ijazah tersebut tidak digunakan dalam pencalonannya sebagai Wagub Babel. Ia menilai tidak ada pihak yang dirugikan atas dugaan ijazah palsu yang kini menjeratnya.
“Tidak ada niat jahat. Semua pencalonan, baik DPRD maupun Bupati 2018, sudah diverifikasi KPU dengan berita acara resmi,” imbuhnya.
Kasus ini masih terus bergulir, sementara pihak Hellyana berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.





