Fajarasia.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Selatan siap mendampingi keluarga bayi berinisial AR. Sebab, jari bayi berusia 8 bulan ini terpotong gunting, karena kelalaian seorang perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.
Ketua YLKI Sumatera Selatan, Taufik Kusni mengatakan, pihak rumah sakit telah melakukan operasi penyambungan kembali jari bayi tersebut. “Walaupun jari itu disambung melalui operasi, tapi tetap tidak menghilangkan pidananya,” kata Taufik, Seni (6/2/2023).
Pihak YLKI, kata Taufik, berencana akan bertemu dengan keluarga Suparman, orang tua bayi yang jarinya terpotong ini. Hal itu dilakukan untuk mengawal kasus tersebut hingga vonis pengadilan.
“Saya ingin tahu bagaimana laporannya di kepolisian,” ujarnya. “Biasanya polisi itu melakukan penyelidikan ini tentu akan mempelajari kasusnya karena jarang sekali masuk ke persidangan”.
Selain itu, Ia juga ingin memberikan edukasi hukum bagi keluarga korban, terkait kasus yang dialaminya. “Kelalaian itu tetap merugikan konsumen apalagi sampai kehilangan jari,” ucapnya.
Untuk itu, Taufik ingin kasus malapraktik dari oknum perawat itu juga diselesaikan secara perdata. “Kehilangan jari itu, tentu anak itu tidak akan sempurna lagi mulai dari aktivitasnya, gerak dan lainnya,” katanya.
Insiden terpotongnya jari bayi AR bermula saat ayahnya membawanya ke RS Muhammadiyah Palembang, Jumat pekan lalu, karena demam. Di sana, AR dirawat, selang infus pun terpasang di tangan kanannya.
Beberapa waktu dirawat, selang infus AR pampat. Ibunda AR pun bergegas memanggil seorang perawat untuk memperbaiki aliran cairan infus.
Namun, saat itu, perawat kesulitan memperbaiki selang infus. Perawat lalu mengambil gunting untuk memotong perban di tangan AR.
Nahasnya, sang perawat tidak hanya memotong perban. Tetapi jari kelingking AR malah ikut terpotong.
Terkait kasus itu, Suparman telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu kemarin. Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan permintaan maaf, dan melakukan operasi perbaikan atas jari AR.***