Walkot Semarang dan Suaminya Kompak Mangkir Dipanggil KPK

Walkot Semarang dan Suaminya Kompak Mangkir Dipanggil KPK

Fajarasia.id – Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, mangkir dipanggil KPK. Namun, ketidakhadiran mereka memberikan alasan kepada penyidik KPK.

Mba Ita, sapaan akrab Hevearita, berasalan sedang ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. “Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (17/1/2025).

Sementara, suami mba Ita, Alwin Basri beralasan sedang mempersiapkan praperadilan melawan KPK. “Mempersiapkan pra peradilan,” ujar Tessa.

Sementara, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Martono. Serta Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar memenuhi panggilan penyidik KPK.

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. “Pemeriksaan dilalukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Tessa, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya, Ita telah mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, Hakim menolak gugatan praperadilan Ita, sekarang giliran suami Ita yang mengajukan praperadilan.

Diketahui, KPK membuka tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024.

Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita.

Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Serta, Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.****

Pos terkait