Ustadz muda di Trenggalek menghajar dua santri Hingga korban patah tulang

Ustadz muda di Trenggalek menghajar dua santri Hingga korban patah tulang

Fajarasia.id – Dua santri di salah satu pondok pesantren di Trenggalek, Jawa Timur, yakni GD (14) dan LM (15), menjadi korban penganiayaan gurunya.
Seorang korban dilaporkan hingga mengalami patah pergelangan tangan

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan, penganiayaan itu terjadi di sebuah pesantren pada Kamis (20/1) siang. Pelaku yang menyebut dirinya MDP ini berusia 17 tahun dan ditetapkan sebagai tersangka.

MDP adalah Ustadz muda binaan salah satu pesantren ternama di Ponorogo dan berprofesi sebagai guru di Kabupaten Trenggalek.

“Kami sudah periksa saksi, korban, juga terlapor. Dan setelah dilakukan gelar perkara tadi siang, hasilnya saudara MDP kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Agus Salim , Minggu (22/1).

MDP terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Adapun dugaan penganiayaan itu dilaporkan Purwanto, wali salah satu santri yang jadi korban. Dia tak terima anaknya jadi korban penganiayaan, bahkan hingga harus dirawat di IGD.

“Saya baru tahu setelah mendapat kabar dari wali santri lain yang mengatakan anak saya masuk IGD. Ternyata mengalami penganiayaan oleh ustadznya sendiri,” kata Purwanto.

“Kami tidak ingin kasus serupa terjadi pada santri yang lain,” tambahnya.

GD telah menjalani tindakan operasi. Sementara korban LM sempat mengalami nyeri pinggang, tetapi saat ini hanya menjalani rawat jalan.

Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono, mengatakan pasien GD mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri. Menurutnya, operasi berjalan lancar.

Sujiono memastikan pihaknya proaktif memantau perkembangan kondisi kedua pasien pasca tindakan operasi.***

Pos terkait