Usai Ditangkap, Kapolres Mataram : AM Anggota DPRD Lobar Mengaku pakai Narkoba Agar lancar Saat Sidang

Usai Ditangkap, Kapolres Mataram : AM Anggota DPRD Lobar Mengaku pakai Narkoba Agar lancar Saat Sidang

Fajarasia.id – Polres Mataram membenarkannya Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menciduk seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) berinisial AM. Dimana dia tertangkap basah saat membeli sabu di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara batar (NTB) bersama tujuh pembeli lainnya, Rabu malam (30/11) lalu.

“Mereka membeli sabu dari pengedar berinisial AD,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Senin (5/12/2022).

Kombes Pol Mustofa menyampaikan, awalnya mereka menangkap pengedar AD. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke markas tempat AD melakukan transaksi di tengah kebun di wilayah Bertais. “Di situlah kami dapatkan pembeli sabu yang sudah menunggu AD datang saat transaksi,” kata dia.

Para pembeli beserta AM tidak mengetahui kalau AD sudah tertangkap. Mereka satu per satu datang membeli sabu ke lokasi tempat biasa transaksi di tengah kebun. “Para pembeli termasuk AM datang untuk membeli sabu ke AD. Belinya kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per poketnya,” ungkapnya.

Saat penggeledahan terhadap AD, polisi menemukan sabu seberat 5,4 gram. “Sabu yang kami temukan itu dijadikan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Berdasarkan hasil tes urine, para pembeli sabu yang terciduk mengandung metamfefamine. Artinya positif menggunakan sabu. “Semua positif gunakan sabu,” terangnya.

Sementara itu, AM telah mengakui menjadi anggota DPRD Lobar. “Ya, saya masih aktif,” akui AM saat ditanya.

Dia telah menggunakan sabu sejak beberapa bulan lalu. Saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit. “Saya memang masih rehab mandiri. Keluarga saya tahu kalau makai (sabu),” ungkapnya

Bahkan menurut Mustofa, AM biasanya menggunakan narkoba saat akan mulai sidang. Hal itu berdasarkan pengakuan AM. “Yang bersangkutan (AM) tidak menyebutkan alasan, namun katanya memakai sabu saat akan mulai sidang, mungkin karena maunya lancar (sidang) ,” kata Mustofa.

Penangkapan terhadap AM diperkuat dengan pengakuan AD yang menyebutkan bahwa AM beberapa kali membeli sabu kepada dirinya.

“Biasanya (AM) beli Rp 100.000 sampai Rp 200.000, mungkin ada sekitar 3 kali dia beli,” ungkap AM saat ditanya polisi. Hingga kini, AM masih ditahan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.****

 

Pos terkait