Usai Buron, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Usai Buron, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Fajarasia.id  – Setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, Bupati Kuantan Singingi (Suhardiman Amby) dan Sekretaris Daerah (Zulkarnaen) akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6) malam.

“Keduanya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/7).

Sebelumnya, KPK sempat mengimbau agar kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, KPK juga menangkap istri Bupati, Suci Nitia Edward. Penangkapan ini menambah daftar pihak yang diperiksa terkait dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Lembaga antirasuah itu menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif sebelum menetapkan tersangka.*****

 

Pos terkait