Fajarasia.id – Pria bernama Midan tega membunuh sepupunya S yang sudah lanjut usia (lansia). Pria berusia 72 tahun itu digorok sepupunya sendiri karena ucapan ‘istrimu kusetubuhi’.
Peristiwa itu membuat warga di Jalan Gang Kavling RT 018 RW 006, Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Berikut rangkumannya.
Diawali Percekcokan
Kejadian bermula saat keduanya bertemu di depan rumah korban. Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok mulut.
“Awalnya pada saat korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara) depan rumah korban, ketika sedang ingin membersihkan lahan atau ngarit rumput, lalu datang pelaku,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Hotma dalam keterangannya, Selasa(28/11).
Percekcokan keduanya semakin memanas. Hingga kemudian korban mengeluarkan perkataan yang menyinggung perasaan pelaku.
“Korban sempat berkata ‘rasain bini lu udah gua belakiin (disetubuhi)’. Lalu pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban,” katanya.
Digorok hingga Tewas
Karena tersinggung ucapan korban, tersangka lalu membantingnya. Sadisnya lagi, pelaku menginjak leher korban lalu menggoroknya hingga tewas.
“Lalu terjadi korban langsung dibanting dan diinjek lehernya oleh pelaku,” ujarnya.
“Kemudian pelaku langsung menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur stainless steel warna hijau, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menangkap pelaku. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dan untuk tersangka saat ini telah kita lakukan penangkapan dan telah kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mengenakan pasal 338 KUHP yang ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara,” kata Hotma kepada wartawan.