Fajarasia.id – Polemik keberadaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen, terus menuai sorotan. Ketua DPP NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) kecolongan karena memberikan izin pembangunan SPPG yang lokasinya bersebelahan dengan peternakan babi.
“Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!” tegas Irma kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Irma menekankan, lokasi SPPG seharusnya berjauhan dari peternakan hewan apa pun. Menurutnya, keberadaan fasilitas gizi di dekat kandang berisiko terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan.
“Kan waktu memberikan izin BGN melakukan survei lokasi. Tidak hanya peternakan babi, semua peternakan hewan tidak boleh berdampingan dengan SPPG,” ujarnya.
Sebelumnya, BGN telah memediasi pihak SPPG dengan pemilik peternakan babi. Hasil kesepakatan menyebutkan SPPG akan direlokasi ke titik lain di Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, mengatakan relokasi dilakukan agar keberadaan SPPG tidak menimbulkan keresahan maupun mematikan usaha masyarakat sekitar.
“Sesuai arahan Presiden, keberadaan SPPG jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan, terutama di sektor ekonomi,” jelasnya.
Dengan relokasi ini, diharapkan program pemenuhan gizi tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik. Irma menegaskan, evaluasi terhadap proses pemberian izin harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang.(Ess)





