Fajarasia.co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan ini terdapat pada BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Jadi kami (pemerintah) sekarang berencana untuk menyesuaikan harga (BBM). Dan kami telah mengeluarkan, juga untuk mendukung kemampuan dan warga yang membutuhkan, jaminan sosial,” kata Airlangga menjawab pertanyaan di forum RSIS Distinguished Public Lecture: Indonesia, Singapore, ASEAN and The New Lansdscape, seperti dikutip Rabu (31/8/2022).
“Jadi kita merilis program untuk jaminan sosial dan ketika sebanyak 40 persen warga yang membutuhkan dukungan telah didukung. Kami akan menyesuaikan harga dari minyak”.
Sementara, dalam rapat terbatas yang digelar secara tertutup di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah dana bantuan sosial bagi masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan harga dengan adanya kenaikan harga BBM.
Total dana bansos yang ditambah mencapai Rp 24,17 triliun, di mana dari jumlah tersebut sebanyak Rp 12,4 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT), dan Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi gaji bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat. yang akan dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pemerintah terus menggunakan instrumen kas keuangan negara untuk melindungi rakyat. Ia menjelaskan, anggaran subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak tiga kali lipat hingga Rp 502 triliun.
“Anggaran subsidi BBM sangat besar di atas Rp 600 triliun lebih dinikmati kelompok menengah atas. Hanya 5 persen subsidi solar dinikmati keluarga miskin. Sementara subsidi pertalite hanya 20 persen dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin,” katanya.
Maka dari itu, rapat terbatas memutuskan untuk memberikan bansos tambahan. Selain BLT dan subsidi gaji, rapat terbatas juga meminta kepada kepala daerah menggunakan 2 persen dana transfer umum baik itu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 2,17 triliun.
Untuk membantu angkutan umum, ojek, nelayan, serta bansos tambahan. “Presiden berharap pengalihan bantuan subsidi BBM ke kelompok paling membutuhkan dan miskin dapat meringankan beban akibat tekanan kenaikan harga-harga yang meningkat,” kata Sri Mulyani.***





