Fajarasia.id – UU IKN (Ibu Kota Nusantara) sudah diundangkan sejak Februari 2022 lalu. Namun Parpol (Partai Politik) PKS (Partai Keadilan Sejahtera), bersikukuh tetap menjadi Parpol oposisi satu satunya, diantara 8 Parpol lainnya yang mendukung UU IKN. Menurut PKS, IKN belum saatnya dibangun saat ini.
Dikala perekonomian dunia terguncang oleh bencana pandemi Covid 19 yang berimbas pula pada kelesuan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia.
“Menurut PKS, belum saatnya Indonesia membangun Ibu Kota Negara yang baru. Namun karena sudah disyahkan menjadi UU IKN sejak Februari 2022 lalu, maka kewajiban PKS adalah mengkritisi sejauh mana IKN sesuai trek nya. Bagaimana IKN benar benar memberikan kemaslahatan untuk seluruh anak bangsa,” ucap anggota Komisi XI DPR RI dari PKS Anis Byarwati
dalam dialektika demokrasi bertajuk “IKN Mengubah Status DKI. Lantas Bagaimana Status Jakarta, Selasa siang (17/10). Nara sumber lainnya adalah pengamat Prof Djohermansyah Djohan dan Humas IKN Troy Pantouw.
Tentang status Jakarta, Anis Byarwati menginginkan, Jakarta setelah IKN tetap menjadi daerah khusus, karena memiliki 10,7 juta jiwa penduduk. Atau 4 % dari penduduk Indonesia, tinggal di DKI Jakarta. PDB DKI Jakarta Rp 3.200 triliun, ini setara dengan 16 % ekonomi Indonesia ditopang oleh Jakarta.
“Saya sepakat dengan pendapat Prof Djohermansyah, bahwa Jakarta layak menjadi Global City, setelah IKN. Jakarta dijadikan pusat perekonomian dan pusat bisnis sesuai bunyi UU Global City. Hingga tahun 2025 nanti Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia, hingga IKN sudah benar benar nyata,” ungkap Anis Byarwati dari PKS Dapil Jakarta ini.
Prof Djohermansyah berpendapat, setelah IKN jadi pusat pemerintahan, Jakarta hendaknya dijadikan Global City, yaitu jadi pusat perekonomian dan pusat bisnis. Dengan didukung UU tentang Daerah Khusus Ekonomi Jakarta Raya. Jakarta Raya yang menjadi Global City harus jadi The Green of Jakarta, bukan seperti Jakarta yang sekarang ini.
“Setelah IKN, Jakarta harus difungsikan sebagai kota global city, maka harus ada penguatan bidang ekonomi, hingga menduduki peringkat ke 40 dari 48 global city di dunia.
Yang mendukung Jakarta Raya menjadi global city adalah kota padat penduduk yakni 10 juta jiwa, ditambah pekerja dari kota Jabodetabek. Jakarta adalah penyumabng terbesar terhadap perekonomian nasional yakni 17% ,” papar Prof Djo.
Ditandaskan, Jakarta yang menjadi markas besar sekretariat jenderal ASEAN, layak disebut menjadi ibu kotanya ASEAN. Seperti halnya New York yang menjadi ibukotanya dunia. New York adalah The capital of the Word, karena PBB bermarkas disana, bukan Washington.
Di Jakarta ada 16 ribu perusahaan, 1 juta UMKN, ada 99 Kedutaan dan NGO Asosiasi Komunitas Internasional. Semua ini bisa menjadi potensi untuk pengembangan Jakarta me jadi Global City.
“Untuk menjadi global city, kepemimpinan Jakarta harus stabil. Gubernur Jakarta harus dipilih rakyat secara langsung, perangkat lainnya tidak, mono eksekutif seperti halnya di Tokio, NewYork Sesuai denagn amanah UUD pasal 18 ayat 4,” kata Prof Djohermansyah.***





