Seragam Sekolah Jadi Lahan Gratifikasi, DPR Prihatin

Seragam Sekolah Jadi Lahan Gratifikasi, DPR Prihatin

Fajarasia.id – Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem Ujang Bey mengaku miris atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin (Ondim), termasuk proyek pengadaan seragam sekolah dasar.

“Pendidikan sejatinya ujung tombak peradaban dan kunci kesejahteraan. Sangat disayangkan jika justru dijadikan lahan gratifikasi,” ujar Bey, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan kepala daerah seharusnya memberi perhatian serius pada kebijakan pendidikan, bukan menjadikannya sumber proyek.

KPK menetapkan Ondim sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 1 Juli. Ia diduga menerima gratifikasi Rp3,5 miliar dari sejumlah sumber, termasuk fee proyek pendidikan dan permukiman.

Dalam penyidikan, KPK menduga Ondim meminta 10 persen dari proyek senilai Rp9,5 miliar di Dinas Pendidikan dan Rp748 juta di Dinas Permukiman. Dari pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024, tercatat sudah diberikan Rp800 juta hingga April 2026.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap praktik gratifikasi di daerah, terutama ketika menyangkut sektor pendidikan yang mestinya menjadi prioritas kesejahteraan masyarakat.****

 

Pos terkait