Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Melissa B Darbang, istri seorang perwira polisi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aset dan aliran uang yang diduga bersumber dari tersangka, anggota DPR Heri Gunawan. “Saksi hadir, penyidik mendalami keterangan terkait aset dan aliran dana dari HG,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
KPK sebelumnya menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023. Keduanya diduga menerima miliaran rupiah melalui yayasan yang mereka kelola, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan.
Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, sementara Satori Rp12,52 miliar. Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga turut mengindikasikan tindak pidana pencucian uang.
KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana, memeriksa saksi-saksi kunci, serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk mengungkap modus operandi kasus ini secara utuh.****





