Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru Kukar

Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru Kukar

Fajarasia.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Langkah ini terkait dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk guru ASN serta insentif guru non-ASN.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengusut tuntas penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak kesejahteraan guru. “Tim menyisir beberapa lokasi strategis demi memastikan tidak ada dokumen penting yang disembunyikan,” ujarnya.

Operasi hukum ini menyasar manipulasi pembayaran sejak tahun anggaran 2020 hingga 2025. Puluhan dokumen transaksi keuangan serta perangkat elektronik diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, sejumlah saksi kunci dari internal Disdikbud Kukar langsung diperiksa intensif. “Kami mencocokkan keterangan saksi dengan dokumen sitaan agar modus pemotongan insentif tenaga pendidik bisa segera terbongkar,” kata Toni.****

 

Pos terkait