Salah Sasaran, 7 Pemuda Keroyok ABG di Bekasi

Salah Sasaran, 7 Pemuda Keroyok ABG di Bekasi

Fajarasia.id  — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pengeroyokan terhadap remaja berinisial AKA di Perumahan Sari Gaperi, Jatibening, Pondok Gede. Dari tujuh pelaku, empat orang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, insiden bermula ketika korban yang berboncengan dengan rekannya tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda bermotor. Korban langsung dipukuli secara brutal akibat salah paham. “Ini murni aksi pengeroyokan salah sasaran. Korban dan pelaku sama sekali tidak saling kenal,” tegas Kusumo.

Ironisnya, setelah korban babak belur, salah satu pelaku baru menyadari bahwa wajah korban bukan orang yang mereka cari. Meski sempat disuruh pergi, korban sudah terlanjur mengalami luka akibat amukan massal tersebut.

Polisi kini menahan empat pelaku, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak berkonflik dengan hukum (ABH). Tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO. Mereka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan jalanan yang meresahkan warga. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Bekasi.****

Pos terkait