Fajarasia.id – Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mendorong pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) khusus golongan III. Langkah ini dinilai mendesak untuk melindungi pabrikan rokok skala kecil dan menengah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Menurut Said, industri rokok di Madura didominasi pabrikan golongan III dengan karakteristik produksi beragam. Simplifikasi tarif cukai justru berisiko memukul produsen kecil. “Kalau golongan tarif cukai terlalu sederhana, terutama di golongan III, itu akan menyusahkan pabrik rokok skala kecil dan menengah,” ujarnya, Minggu (21/6).
Ia mencontohkan, industri tembakau di Madura mampu menyerap lebih dari 186.000 tenaga kerja langsung. Namun tingginya tarif cukai golongan III saat ini memicu maraknya rokok ilegal. Banyak produsen baru kesulitan menjangkau tarif resmi sehingga memilih menggunakan cukai palsu.
Sebagai solusi, Said mengusulkan insentif khusus berupa tarif afirmatif bagi pabrikan berusia di bawah 20 tahun. “Kalau mereka diberikan tarif cukai afirmatif, misalnya Rp 300, kebijakan ini akan mendorong mereka dinaungi cukai legal,” katanya.
Kebijakan afirmatif diyakini dapat meningkatkan pendapatan negara dari cukai sekaligus memperkuat iklim usaha yang lebih sehat. Meski begitu, Said menegaskan pentingnya komitmen kepatuhan. “Jika ruang afirmasi disalahgunakan, saya setuju diberikan sanksi hukum dan denda berat,” tegasnya.****





