Sahroni Desak Polisi Hukum Berat Pebalap Liar di JLNT Antasari

Sahroni Desak Polisi Hukum Berat Pebalap Liar di JLNT Antasari

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjatuhkan hukuman lebih berat bagi pelaku balap liar motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.

Menurut Sahroni, tilang yang selama ini diterapkan tidak membuat pelaku jera. “Polisi saya minta untuk sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka kapok,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Ia juga menekankan perlunya pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Jika ditemukan dokumen bodong, Sahroni khawatir kendaraan tersebut hasil curian. Legislator NasDem itu menegaskan, sepeda motor memang dilarang melintas di JLNT Antasari karena karakteristik jalan layang yang berisiko tinggi bagi pengendara roda dua.

Sahroni meminta polisi menempatkan petugas di bawah JLNT untuk mencegah pemotor naik ke jalur tersebut. Dorongan ini muncul setelah viral video balap liar di JLNT Antasari, di mana pengendara mobil dipaksa berhenti agar jalan kosong untuk aksi balap.

Dengan desakan ini, DPR berharap aparat lebih tegas menindak balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.****

Pos terkait