Realitarakyat.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Dalam rapat itu, Mahfud menyinggung makelar kasus atau “Markus” di DPR. Menurutnya, markus itu kerap berkamuflase seolah marah-marah namun di belakang layar justru menitip kasus.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat ia diminta melanjutkan klarifikasi oleh pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya kira sudah begitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya “Markus” dia. Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” ujar Mahfud.
Pernyataan Mahfud lantas membuat sejumlah anggota komisi hukum DPR yang mengikuti rapat naik pitam.
Salah satu anggota dewan yang marah adalah Habiburokhman, anggota DPR Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” tegas dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani pun langsung menimpali.
“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” kata Arsul.***