Saar rapat Dengan Komisi III, Mahfud MD : DPR Jangan Maling Teriak Maling

Saar rapat Dengan Komisi III, Mahfud MD : DPR Jangan Maling Teriak Maling

Fajarasia.id – Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD meminta DPR tidak seperti polisi memeriksa copet dalam rapat dengar pendapat umum.

Hal ini dikatakan Mahfud dalam rapat dengar pendapat antara dirinya dengan Komisi III DPR terkait data transaksi mencurigakan Rp349 triliun dalam lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

“Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” kata Mahfud menegaskan.

Mahfud menegaskan pula dirinya hanya ingin menegaskan dua hal yakni kedudukan hukum (legal standing) dirinya mengungkap pencucian uang dan substansi dari transaksi mencurigakan. Dalam kesempatan tersebut dia mengingatkan pula bahwa pemerintah siap membuka data dan mempersilakan pula DPR membuka data.

“Setara saja saling buka,” tuturnya.

Eks Ketua MK mengatakan dirinya hanya mengungkap agregat perputaran uang. Bukan menyebut nama seseorang dan akun tertentu.

Dia menolak pula kalau ketika memberi penjelasan diinterupsi. Mahfud terlihat emosi ketika memberi penegasan ini. “Artinya kalau di sini ada yang berteriak saya keluar, saya keluar,” tukas Mahfud.****

Pos terkait