RUU TNI akan Bahas Larangan Bisnis Prajurit

RUU TNI akan Bahas Larangan Bisnis Prajurit

Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir menyebut pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan membahas larangan bisnis bagi prajurit TNI. Hal ini diungkapkannya usai Rapat Paripurna membahas penetapan RUU TNI masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

“Kalau bisnis, bisnisnya seperti apa, tugas TNI kan jelas mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti,” kata Adies kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).

Adies menyatakan, RUU TNI juga dipastikan tidak akan ada pembahasan terkait dwi fungsi TNI. Menurutnya, RUU TNI akan memperkuat fungsi dan kewenangan TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan.

“Nggaklah, itu dwi fungsi ABRI segala macem itu nggak. Kita lihatlah nanti sama-sama,” ujarnya.

Adies menambahkan pihaknya telah menugaskan Komisi I DPR untuk membahas RUU TNI tersebut. Sebelumnya DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan Wakil Pemerintah yaitu Menteri Hukum dalam pembahasan RUU TNI.

“Itu kan ada dibahas, kita akan lihat pembahasannya, usulan dari mana kita lihat nanti. Kita kan pasti meminta banyak masukan,” ucapnya.****

 

Pos terkait