Fajarasia.id – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), berinisial SSS, ditangkap polisi terkait unggahan meme antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukung proses hukum terhadap mahasiswi ITB itu.
“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum,” ujar Ketum Bara JP, Utje Gustaaf Patty kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Utje bertanya-tanya bagaimana mungkin penguggah meme itu adalah seorang mahasiswi. “Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” jelasnya.
Ketum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel bicara senada. Ia mendukung kepolisian memproses hukum mahasiswi ITB tersebut.
“Kita pasti dukung lah,” ucap Noel.
Menurutnya, apa yang dilakukan mahasiwi ITB tersebut adalah kebebasan berekspresi yang kelewat batas. “Berpendapat bukan berarti semaunya,” sambungnya.
ITB sendiri sudah buka suara terkait mahasiswinya yang ditangkap kepolisian. Pelaku merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain.
“Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Nurlaela mengatakan orang tua mahasiswi tersebut sudah datang ke ITB hari ini. Orang tua mahasiswi itu meminta maaf.
Penangkapan mahasiswi itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyebut SSS kini tengah diperiksa lebih lanjut.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo.
Truno belum membeberkan lebih rinci mengenai penangkapan itu. Termasuk mengenai identitas detail SSS. Namun dia mengatakan proses penyidikan masih dilakukan.*****