Fajarasia.id – Gelombang permintaan pulang dari warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja terus meningkat. Ratusan WNI yang sebelumnya terjerat dalam sindikat penipuan daring (online scam) kini berbondong-bondong melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk mengajukan fasilitas pemulangan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut lonjakan ini terjadi seiring dengan gencarnya operasi pemberantasan sindikat scam oleh otoritas Kamboja. Pemerintah setempat, di bawah instruksi Perdana Menteri Hun Manet, tengah menindak tegas jaringan penipuan digital yang selama ini beroperasi di wilayah mereka.
“Selama dua hari terakhir, sudah ada 308 WNI yang datang langsung ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, Selasa(20/1/2026).
Total, sejak awal Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menerima 375 laporan dari WNI yang ingin pulang. Sebagian besar dari mereka datang dalam kondisi aman, namun menghadapi beragam kendala administratif, mulai dari paspor yang disita hingga status izin tinggal yang bermasalah.
Pelaksana tugas Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyebut para WNI tersebut akan dipulangkan secara mandiri. Bagi mereka yang kehilangan paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti.
“Karena upaya pemberantasan sindikat masih terus berjalan, kami perkirakan jumlah WNI yang datang ke KBRI akan terus bertambah,” kata Heni saat dihubungi, Selasa (20/1/2025).
Menurut Dubes Santo, para WNI yang melapor memiliki latar belakang berbeda. Ada yang ingin segera kembali ke Indonesia, namun ada pula yang masih berharap bisa mencari pekerjaan lain di Kamboja. Meski begitu, KBRI tetap mengarahkan seluruh WNI untuk pulang ke tanah air secara mandiri.
KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia untuk mempercepat proses pemulangan, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi para WNI yang terdampak.
- Sebagian besar WNI yang melapor adalah korban eksploitasi kerja oleh sindikat scam.
- KBRI telah menangani ribuan kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.
- Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.






