Fajarasia.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Polda Metro Jaya), kuasa hukum, dan perwakilan korban kasus dugaan penipuan Hanania Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, dan berlangsung terbuka untuk umum. Forum ini menjadi wadah bagi korban menyampaikan pengaduan terkait perjalanan umrah dan haji yang gagal diberangkatkan meski sudah menyetorkan biaya.
Kuasa hukum dari YMP Advocates mewakili 17 korban, sementara Legal Next Attorneys at Law mewakili sekitar 1.200 korban. Mereka memaparkan kronologi penipuan, termasuk janji keberangkatan haji plus dengan iming-iming umrah gratis yang tidak pernah terealisasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut pihaknya telah memeriksa 70 saksi, baik korban maupun pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, termasuk korban dan pihak terkait kegiatan promosi,” ujarnya.
Kasus Hanania Travel menjadi sorotan publik setelah ribuan calon jemaah melaporkan kerugian. Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan perusahaan tersebut.***





