Fajarasia.id – Rapat paripurna penetapan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 berlangsung panas. Muncul dua bakal calon paket pimpinan DPD RI yang menguat dalam rapat itu.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Suasana rapat memanas saat membicarakan syarat dukungan bakal calon pimpinan DPD RI yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPD RI.
Mulanya, sejumlah senator mempersoalkan syarat pencalonan pimpinan DPD RI yang ada di dalam Tatib DPD RI. Namun, sebagian lainnya hendak mempertahankan aturan dalam Tatib.
Interupsi yang bermunculan sempat membuat suasana rapat memanas. Mengakhiri itu, Ketua DPD sementara Ismeth Abdullah mengambil alih dan menyatakan tetap pada ketentuan Tatib.
“Tenang, tenang, saya paham. Sudah, Pak, sudah jelas. Jadi ada syarat dukungan 25%, ada syarat pemilihan nanti 152 (anggota DPD), semuanya ikut pemilihan,” ujar Ismeth.
“Sekarang apakah masih perlu syarat dukungan? Harus. Masih perlu syarat dukungan? Yang merasa masih perlu angkat tangan. Itu sesuai dengan tatib. Tatib mensyaratkan dukungan, kalau didukung 25%, dia sah. Kalau didukung di bawah 25% dia tidak sah,” lanjut dia.
Berikut bunyi Tatib DPD RI yang dimaksud Ismeth:
(5) Syarat pencalonan pimpinan DPD RI terdiri atas:
a. paket pimpinan DPD harus mendapatkan dukungan 25% dari sub wilayah dan menyertakan keterwakilan perempuan
10 anggota dari sub wilayah barat I;
9 anggota dari sub wilayah barat II;
9 anggota dari sub wilayah timur I; dan
10 anggota dari sub wilayah timur II.
Sementara, dua paket bakal calon pimpinan DPD RI sebagai berikut:
Bakal calon ketua: La Nyalla Mattalitti
Bakal calon wakil ketua: Nono Sampono, Andi Muhammad Ihsan, Elviana
Bakal calon ketua: Sultan B Najamuddin
Bakal calon wakil ketua: GKR Hemas, Yorrys, Tamsil Linrung.***