Fajarasia.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) dan aksi sweeping rumah makan oleh organisasi masyarakat (ormas) selama Ramadhan 2026. Kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan warga ibu kota.
“Hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Ia menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab memastikan Ramadhan berlangsung damai dan penuh toleransi.
Selain larangan, Pemprov DKI juga menyiapkan wajah kota bernuansa Ramadhan dengan ornamen Islami di berbagai sudut Jakarta. Agenda keagamaan seperti Festival Bandeng Rawa Belong, haul ulama Betawi, hingga Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi akan digelar untuk menyemarakkan bulan suci.
Pramono menegaskan, penataan kota dilakukan proporsional mengikuti kalender keagamaan, sebagai simbol penghormatan terhadap keberagaman masyarakat Jakarta.(Din)




