Presiden Larang Kepala Daerah Papua ke Luar Negeri

Presiden Larang Kepala Daerah Papua ke Luar Negeri

Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan para kepala daerah se-Papua untuk tidak bepergian ke luar negeri. Terlebih, bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana otonomi khusus (otsus).

Instruksi Presiden disampaikan dalam acara Pemberian Pengarahan kepada para kepala daerah se-Papua dan Komite Ekskutif Percepatan Pembangunan Papua. Acara dilaksanakan di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

“Saya minta benar-benar pada gubernur dan para bupati tanggung jawab ya. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus, bisa?” ujar Presiden.

Para gubernur dan bupati pun serempak memberi jawaban atas pertanyaan Presiden tersebut. “Bisa,” kata mereka serempak.

“Kok jawabannya kurang (terdengar). Bisa?” ujar Presiden mengulang pertanyaan.

“Bisa,” ucap para kepala daerah kencang dan serempak.

Presiden mengatakan kepada para kepala daerah, bahwa rakyat Indonesia kini sudah sangat pintar. Bahkan, rakyat bisa langsung memantau dan mengawasi para kepala daerah melalui media sosial.

“Ini sekarang ini rakyatmu sudah pintar-pintar. Semua punya gadget,” ucap Presiden.

Presiden dalam kesempatan itu juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan pengawasan. Ia berpesan agar seluruh kepala daerah yang hadir dalam rapat di Istana tidak terlalu lama meninggalkan daerahnya.

“Nanti Mendagri awasi ya, jangan bupati terlalu lama ada di Jakarta, saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu. Komite membantu, para menteri siap, program-program pusat pun akan kita turunkan ke saudara-saudara,” kata Presiden.

Presiden dalam kesempatan itu juga menanyakan progres pencairan dana otsus Papua kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Dana otonomi khusus tahun ini belum dicairkan ya?” ucap Presiden kepada Menkeu.

“Dana otonomi khusus Pak sudah dicairkan untuk tahun ini Rp12,696 triliun Pak,” ujar Menkeu menjawab pertanyaan Presiden. Menurut Purbaya, dana otsus Papua sudah dicairkan, yang berujung pada pertanyaan lanjutan dari Presiden.

“Tahun ini? Ini akan jadi status tahun depan? Tahun depan berapa dana otonomi khusus?” ucap Presiden.

“Dana otonomi khusus tahun depan agak turun Pak. Di anggaran tahun 2026 sebesar Rp10 triliun,” kata Purbaya.

 

 

Pos terkait