Fajarasia.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Penugasan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menegaskan bahwa alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah, semakin meningkat dan berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional. Karena itu, diperlukan langkah pengendalian yang sistematis, terencana, dan terpadu untuk menjaga ketersediaan lahan sawah sebagai penopang kebutuhan pangan.
Tim Terpadu yang dipimpin Zulhas akan bertugas melakukan verifikasi dan sinkronisasi peta lahan sawah yang dilindungi, mengusulkan penetapan lahan sawah, hingga memberikan rekomendasi insentif bagi pemerintah daerah yang konsisten menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Insentif yang diberikan berupa dukungan infrastruktur pertanian, pendanaan, hingga fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat komitmen daerah dalam melindungi sawah dari alih fungsi lahan yang semakin pesat.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah menegaskan komitmen menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan sawah tetap menjadi fondasi utama produksi pangan Indonesia.****





