Komisi X Dorong Rekrutmen Guru Satu Jalur CPNS

Komisi X Dorong Rekrutmen Guru Satu Jalur CPNS

Fajarasia.id  — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah melakukan reformasi total tata kelola guru nasional dengan menghapus sistem klaster dan menjadikan rekrutmen guru hanya melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurutnya, kebijakan multi-skema seperti PPPK dan PPPK Paruh Waktu justru menimbulkan tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan diskriminatif terhadap tenaga pendidik. “Sudah saatnya sistem klaster guru dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” tegas Lalu.

Ia menambahkan, formasi CPNS harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di tiap daerah agar distribusi guru lebih merata. Lalu juga menyoroti banyaknya kasus keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK akibat lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, sekaligus menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut. Dengan sistem rekrutmen tunggal berbasis CPNS, Lalu yakin kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru akan lebih terjamin.

“Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” ujarnya. Ia berharap kebijakan ini menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Pos terkait