PPI Resmi Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk Pensiunan dan Masyarakat

PPI Resmi Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk Pensiunan dan Masyarakat

Jakarta, Minggu (23/11/2025) – Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum PPI (LBH-PPI) sebagai wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas. Acara peluncuran berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok pensiunan yang jumlahnya mencapai 29,1 juta orang di seluruh Indonesia.

⚖️ Perlindungan Hukum untuk Pensiunan Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, menegaskan bahwa lembaga ini akan hadir di seluruh provinsi. “Insyaallah, setiap provinsi akan ada LBH-PPI. Jadi, 38 provinsi itu nanti kita dirikan perwakilan hukumnya,” ujarnya. Saat ini, struktur organisasi PPI sudah terbentuk di sekitar 30 provinsi melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Akib menambahkan, LBH-PPI tidak hanya melayani pensiunan, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum. “Kita akan bantu, karena sepanjang orang itu membutuhkan, ya kita bantu,” katanya.

👥 Dukungan Tokoh Nasional LBH-PPI mendapat dukungan sejumlah tokoh nasional. Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, Prof. Ermaya Suradinata, memimpin struktur organisasi yang diisi figur berpengalaman di bidang hukum dan pemerintahan. LBH-PPI dipimpin oleh Dharsyi Akib, didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Hamin Achmadi, serta Dewan Pengawas yang diketuai mantan pejabat BPK, H. M. Saleh Umar.

📌 Penguatan Kewenangan LBH-PPI Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan LBH-PPI agar dapat memberikan layanan hukum maksimal. “Kita perkuat, kita beri kewenangan yang amat besar, sehingga LBH-PPI bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencari keadilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah aspek hukum yang perlu ditegaskan, seperti imunitas advokat, hak advokat mendampingi sejak tahap awal pemeriksaan, hingga kewajiban pendanaan advokat dalam pemberian bantuan hukum.

Makna Strategis LBH-PPI Peluncuran LBH-PPI menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi pensiunan yang sering menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendampingan hukum. Dengan dukungan organisasi yang kuat dan tokoh berpengalaman, LBH-PPI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak pensiunan sekaligus membuka layanan hukum bagi masyarakat luas.

Pos terkait