Fajarasia.id – Kementerian Agama Kabupaten Malang memastikan Ponpes Nurul Izzah di Bululawang ditutup sementara setelah pengasuhnya, T, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. Penutupan dilakukan menyusul ketiadaan aktivitas santri serta rekomendasi hasil koordinasi dengan kepolisian, pemerintah desa, dan warga sekitar.
Kepala Kemenag Malang, Sahid, menyebut pihaknya tengah memproses pencabutan izin operasional ponpes dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kemenag RI. “Santrinya sudah tidak ada, sehingga tidak menjadi bahan. Fokus sekarang pada penanganan hukum dan operasional ponpes,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Sebelumnya, ponpes sempat disegel oleh kelompok masyarakat Yakuza Manages Malang setelah laporan korban pelecehan. Polisi kemudian menetapkan T sebagai tersangka pada 15 Juni. Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menegaskan penyegelan itu bukan resmi, melainkan penempelan spanduk yang kini sudah dilepas.
Kasus ini terungkap setelah laporan keluarga korban kepada Yakuza Manages. Tim hukum kelompok tersebut menyebut ada empat santri perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan oleh T. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan korban lain.****





