Polisi menembak kaki seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RD di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2026). Tindakan tegas itu dilakukan karena RD berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. “Betul, yang ditembak RD,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).
Akibat tembakan, RD mengalami luka di bagian kaki dan sempat dirawat di RSUD Kalideres. Ia merupakan salah satu dari lima anggota komplotan curanmor yang berhasil dibekuk. Empat pelaku lain, yakni PM, MA, YD, dan AH, turut diamankan di kediaman masing-masing dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kunci letter T, ponsel, STNK korban, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui beraksi di tujuh TKP di Kelurahan Tegal Alur, bahkan hingga belasan kali di wilayah lain Jakarta Barat dan luar daerah.
Kapolsek Rihold menjelaskan, motor hasil curian dijual dengan harga Rp 3–4 juta ke wilayah Rangkasbitung, Banten. Mirisnya, uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika. “Beberapa tersangka mengungkap hasil penjualan motor digunakan untuk membeli obat-obatan serta sabu,” katanya.
Polisi menduga komplotan ini terafiliasi dengan jaringan kriminal kelompok Lebak. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polsek Kalideres juga akan memperketat patroli di jam rawan untuk menekan angka kriminalitas.****





