Fajarasia.id– Penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap siswi SD di Indramayu yang dilakukan pemuda desa mengungkap fakta baru. Korban ternyata diperkosa lebih dari satu kali.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan ternyata kejadiannya bukan hanya sekali tetapi berulangkali yaitu kurang lebih sekitar 4 kali,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar di Mapolres Indramayu, Kamis (21/12/2023).
Fakta baru itu terungkap sesaat setelah Satreskrim Polres Indramayu menangkap empat terduga pelaku. Keempat pelaku pemerkosaan saat ini sudah diamankan. Bahkan, mereka kini ditetapkan sebagai tersangka meski masih dibawah umur.
Dalam waktu dekat, keempat tersangka ini akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan proses persidangan.
“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kita tetapkan empat orang tersebut yaitu HB HF AH dan WS statusnya menjadi tersangka atau anak berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Tak hanya itu, dalam proses penyidikan polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yaitu RZ. Namun, tersangka ini diketahui sudah berusia dewasa.
“Kami juga berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial RZ di mana RZ ini statusnya bukan anak tetapi dewasa dan kita juga sudah gelar dan tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih memeriksa satu remaja lainnya yang dengan sadar mendatangi Mapolres Indramayu didampingi pengacaranya untuk memberikan keterangan. Meski remaja itu mengaku tidak terlibat pemerkosaan, namun keterangan tersangka dan korban menyatakan remaja itu juga turut andil.
Saat ini, Polres Indramayu masih memburu 5 terduga pelaku lainnya. Selain sudah mengantongi identitas para pelaku, polisi juga sudah meminta keluarga atau orang tuanya untuk kooperatif.
Seperti diketahui, belum lama seorang remaja putri berusia 13 tahun melaporkan kepada polisi lantaran telah diperkosa oleh sejumlah pemuda tetangga desa. Korban mengaku dicekoki minuman keras sebelum akhirnya diperkosa secara bergiliran.***