PGRI Tanjungbalai Bentuk LKBH, Fokus Lindungi dan Sejahterakan Guru

PGRI Tanjungbalai Bentuk LKBH, Fokus Lindungi dan Sejahterakan Guru

Fajarasia.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tanjungbalai membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk melindungi guru dari persoalan hukum sekaligus memperjuangkan kesejahteraan. Langkah ini lahir dari sarasehan guru bersama aktivis dan jurnalis yang digelar LASKaR Tanjungbalai, Jumat (5/12/2025) kemarin.

Ketua PGRI Tanjungbalai, Sri Gunawan Tarigan, menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar ada nota kesepahaman dalam penyelesaian masalah antara guru dan murid. “Perlindungan hukum dan kesejahteraan guru jadi prioritas kami,” ujarnya pada sabtu (6/12/2025).

Guru mengeluhkan masih banyak yang takut dilaporkan saat mendisiplinkan murid, serta kesejahteraan PPPK penuh dan paruh waktu yang belum sesuai beban kerja. Aktivis buruh sekaligus guru SMK, Saut Sitorus, menegaskan guru layak mendapat gaji setara tanggung jawab besar mencerdaskan bangsa.

Pemerintah daerah melalui Asisten I Susanto mengakui keterbatasan APBD, namun tetap menjadikan aspirasi guru sebagai perhatian. Plt Kadis Pendidikan Buchori Ginting menambahkan alokasi gaji PPPK sedang digodok, termasuk lewat Dana Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Plt Ketua PWI Tanjungbalai, Yan Aswika, menegaskan komitmen media untuk menjaga profesionalisme dan tidak memanfaatkan konflik guru-murid.

Sarasehan ini digelar dalam rangka HUT PGRI ke-80 sekaligus Hari Guru Nasional. Founder LASKaR, H. Ucok Roufdy, mengapresiasi ide dan saran yang muncul, serta mengajak semua pihak memperjuangkan tokoh guru pejuang Alm Syech Ismail Abdul Wahab.(Igt)

Pos terkait