Fajarasia.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai lucu jika bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar dikaitkan dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Hal itu ia sampaikan dalam diskusi politik di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, tindak pidana ekologi butuh waktu panjang untuk diusut, bahkan belasan tahun. Ia menegaskan kerusakan alam sudah terjadi jauh sebelum Zulhas menjabat Menteri Kehutanan era Presiden SBY. “Pak Zulhas hanya lima tahun jadi Menhut, kerusakannya sudah ada sebelumnya,” ujarnya.
Habiburokhman menilai menjadikan peristiwa bencana sebagai alat politik hanya akan memperkeruh keadaan. Ia menekankan orientasi penyelesaian harus kemanusiaan, bukan sekadar mencari siapa yang salah. “Yang penting dicari apa yang salah, lalu diperbaiki bersama,” katanya.
Sebagai informasi, isu pelepasan 1,6 juta hektare hutan era Zulhas kembali mencuat. Dokumen hukum menunjukkan kebijakan itu murni langkah administratif tata ruang, bukan pemberian izin sawit. SK Menhut saat itu menyesuaikan kondisi de facto di lapangan, di mana banyak lahan sudah menjadi permukiman dan fasilitas umum.




