Fajarasia.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memunculkan kekhawatiran peralihan konsumsi ke Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi agar kuota APBN tetap terjaga.
Pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan diperketat sehingga tepat sasaran. “Langkah ini untuk menjamin BBM bersubsidi tetap dinikmati masyarakat yang berhak,” ujar Purbaya, Kamis (11/6/2026).
Meski harga Pertamax naik signifikan, Purbaya optimistis dampaknya terhadap inflasi nasional akan terbatas. Hal ini karena pengguna Pertamax mayoritas berasal dari kalangan menengah ke atas dengan kendaraan pribadi, bukan transportasi publik atau logistik.
Dengan demikian, struktur biaya distribusi barang pokok diproyeksikan tidak terganggu. Pemerintah memastikan laju inflasi sepanjang 2026 tetap stabil sesuai asumsi APBN. “Harusnya dampak inflasi limited, karena angkutan umum dan barang tidak pakai Pertamax,” tegasnya.
Kebijakan ini menegaskan perbedaan antara BBM subsidi dan nonsubsidi, sekaligus menyoroti tantangan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tren kenaikan harga minyak dunia.****





