Fajarasia.id – Rudi (38), bukan nama sebenarnya, adalah salah satu karyawan di kios Terminal Pulogadung.
Kiosnya berada di atas saluran air bersama dengan puluhan kios lainnya dan digunakan sebagai toko kelontong.
Lokasinya berada tepat di seberang gedung menara dan sederet dengan WC umum di sisi kanan pintu keluar terminal.
Rencananya, deretan kios itu akan digusur dalam penataan ulang terminal.
Sebab, sebagian besar penghuni telah mengubah fungsi kios.
Ada yang jadi tempat tinggal, ada juga yang mendirikan kantor organisasi masyarakat (ormas).
Padahal, kios dimaksudkan sebagai tempat berjualan. Penggusuran juga akan dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh pada terminal.
Rudi sudah menjaga kiosnya sejak 2001. Ia mengungkapkan, isu soal penertiban deretan kios itu mulai muncul sejak 2017.
“Bantu dagang di kios ini sudah dari 2001. Selama yang saya tahu, mulai ada isu penertiban pas bus AKAP pindah ke Terminal Pulogebang,” ujar dia di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2023).
Saat itu, kabar penertiban baru sekadar omongan dari mulut ke mulut tanpa adanya surat pemberitahuan.
Lambat laun, kabar penertiban dan penataan ulang terminal tidak terdengar lagi karena tidak ada aksi apa pun.
Pada 2021, kabar kembali mencuat karena surat pemberitahuan soal penertiban dilayangkan kepada para penghuni kios.
“Tahun 2021 sudah ada surat peringatan soal penertiban dua kali. Tahun 2022 cuma omongan saja, tahun 2023 ada dua surat di bulan Juni,” terang Rudi.
“Isi suratnya suruh ngosongin (kios). Waktu itu yang kasih suratnya Dishub yang datang, orang-orang terminal sini,” sambung dia.
Saat ini, Rudi memang masih berjualan. Namun, bukan berarti ia nekat bertahan.
Barang dagangan baru akan dibereskan usai mendapat arahan dari bosnya.
Kabar soal relokasi
Sejak surat dilayangkan, Sony mendapat kabar bahwa penghuni kios akan direlokasi.
Kabar itu diperolehnya dari beberapa penghuni yang menyambangi kantor kepala terminal.
“Sudah dapat titik terang, katanya (yang terdampak) disuruh pindah ke area dekat gedung menara (di seberang deretan kios),” ucap Rudi.
Rudi mengatakan, saat ini sudah ada yang menempati area dekat gedung menara.
Namun, di sana ada pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu lajur transportasi dalam kota.
“Di sini kalau para penghuni kios pindah ke sana semua, kayaknya bakal kurang lahannya,” tutur Rudi.
Ingin direlokasi
Rudi mengaku hanya bisa pasrah mendengar kabar soal penggusuran.
Meski begitu, ia tetap meminta ganti tempat. Jika memungkinkan, lokasi barunya masih berada di sekitar Terminal Pulogadung. Kios yang ditempati Sony sendiri masih digunakan sebagai warung sejak berdiri sekitar tahun 2001. Kios itu tidak dialihfungsikan menjadi tempat tinggal.
“Saya pribadi mau saja digusur, asal dapat ganti. Masa enggak dikasih? Memanusiakan manusia saja,” ucap Rudi.
“Inginnya dimanusiakan karena sudah mengikuti aturan (tidak alih fungsi kios). Jangan seenaknya (menggusur) padahal sudah mengikuti aturan,” kata dia.
Rudi tidak menampik, kios milik bosnya memang berdiri di atas saluran air dan berada di lahan pemerintah. Namun, jika kios itu harus digusur, ia meminta direlokasi karena tidak pernah mengubah fungsi kios.
“Kalau direlokasi, penginnya dapat tempat yang sama kayak kios sekarang, ukurannya 4 x 4 meter persegi,” kata dia.****





