Fajarasia.co – Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Terbitnya Perpres tersebut untuk stabilisasi pangan nasional.
“Ya itu dalam rangka ketidakpastian global, challenge-nya luar biasa,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, Minggu (30/10/2022).
Diketahui, Perpres itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2022. Arief menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan menterian/lembaga lain untuk mengimplementasikan Perpres tersebut.
“Bagaimana mengawalnya Bapanas tidak bisa sendiri harus bersama Kementerian/Lembaga untuk mengimplementasikan di seluru Indonesia,” kata Arief.
Setelah Perpres itu terbit, kata dia, diperlukan peraturan turunan seperti peraturan Badan Pangan Nasional. “Nantinya ada semacam peraturan petunjuk teknis (juknis) dari setiap kegiatan,” ujarnya.
Menurutnya, akan diatur harga acuan pembelian dan harga acuan penjualan dari setiap produk dalam Perpres ini. Di dalam Perpres itu, ujarnya, ada penambahan jumlah komoditas yang ditetapkan dari 9 komoditas menjadi 11 komoditas dengan ada tambahan ikan dan minyak goreng.
“Yang menjadi oerator dalam kegiatan ini adalah Bulog, RNI atau IDFood,” ucapnya.
Tahap pertama penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai.
Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada Bulog dalam penyelenggaraannya. Lalu, untuk penyelengga
raan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.
Perpres 125 juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani.
Selain itu, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.
Berkaitan dengan Perpres ini, ujarnya, diperlukan pendanaan dimana skema-skema pembiayaan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. “Nantinya melibatkan Himbara,” ujarnya. ****